Tahun Kesembilan Hijriyyah
Dalam sejarah Islam, tahun ini
disebut sanah al-wufud (tahun perutusan), karena banyaknya utusan yang
datang ke Madinah untuk menghadap Rasulullah Shalallahu alaihi wa
aalihi wa shahbihi wa sallam. Di antara mereka adalah utusan dari Najran
(beragama Nasrani), mereka datang untuk menyampaikan sanggahan tentang
kenabian ‘Isa alaihissalam Berkaitan dengan peristiwa itu turun firman
Allah dalam Alquran:
إنَّ مَثَلَ عِيْسَى عِنْدَ اللهِ كَمَثَلِ آدَمَ خَلَقَهُ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ قاَلَ لَهُ كُنْ فَيَكُوْنُ
[آل عمران : 59]
Sesungguhnya misal (penciptaan) ‘Isa di
sisi Allah adalah seperti (penciptaan) Adam. Allah menciptakan Adam dari
tanah, kemudian Allah berfirman kepadanya: “Jadilah (manusia)!” Maka
jadilah dia. (QS3:59)
Mengenai mereka turun pula firman Allah:
فَمَنْ حَآجَّكَ فِيْهِ مِنْ بَعْدِ مَا
جَآءَكَ مِنَ العِلْمِ فَقُلْ تَعاَلَوْا نَدْعُ اَبْنَآءَنَا
وَاَبْنَآءَكُمْ وَنِسَآءَنَاوَنِسَآءَكُمْ وَاَنْفُسَنَا وَاَنْفُسَكُمْ
ثُمَّ نَبْتَهِلْ فَنَجْعَلْ لَّعْنَتَ اللهِ عَلىَ الكذِبِيْنَ
[آل عمران :61]
Barangsiapa yang menyanggahmu tentang
‘Isa a.s. setelah engkau (hai Nabi) mendapat pengetahuan dari Allah,
maka katakanlah kepadanya, “Mari kita panggil (kumpulkan) anak-anak
kami dan anak-anak kalian, istri-istri kami dan istri-istri kalian,
diri kami dan diri kalian; lalu marilah kita bermubahalah[1] kepada Allah dan kita mohon kepada Allah agar melimpahkan laknat-Nya kepada orang-orang yang berdusta. (QS 3:61)
Perutusan kabilah Bani Tamim, yang
ketika datang ke rumah Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa
shahbihi wa sallam., mereka berteriak memanggil-manggil, seperti
kebiasaan orang-orang Arab masa jahiliyyah. Mengenai kejadian ini turun
firman Allah:
إنَّ الَّذِينَ يُنَادُوْنَكَ مِنْ وَّرَآءِ الحُجُرَاتِ أَكْثَرُهُمْ لاَ يَعْقِلُوْنَ [الحجرات :4]
Sesungguhnya mereka yang
memanggil-manggilmu (hai Nabi) dari luar kamar (rumahmu) kebanyakan
adalah orang- orang yang tidak mengerti. (QS49:4)
Perutusan Bani Hanifah, turut bersama
mereka Musailamah bin Hubaib al-Hanafi. Di hadapan Rasulullah Shalallahu
alaihi wa aalihi wa shahbihi wa sallam., dia diam membisu. Sepulang
dari pertemuannya dengan Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa
shahbihi wa sallam dan setiba mereka di daerah mereka sendiri, yaitu
wilayah Yamamah, dia (Musailamah) berbalik haluan dan kembali pada
kepercayaan semula, bahkan mengaku- ngaku bahwa dirinya adalah seorang
“nabi.” Dia merekayasa kebohongan kepada orang lain.
Perutusan Bani Thay’, yang dipimpin oleh
Zaid al-Khail (Kuda Tambahan). Mereka masuk Islam dengan baik. Di dalam
pertemuan itu Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa
sallam berkata kepada Zaid, “Engkau adalah Zaid al-Khair (Tambahan
Kebajikan). Seorang Arab berkata kepadaku bahwa engkau mempunyai
keutamaan. Setelah datang sendiri kepadaku, kulihat engkau tidak
mempunyai kekurangan selain nama Zaid al-Khail (Kuda Tambahan). Nama
ini tidak sesuai dengan keutamaan yang kau miliki.”
Juga ada utusan dari Bani Zabid yang
dipimpin oleh ‘Amr bin Ma‘ad Yakrib. Semuanya masuk Islam kemudian
pulang ke daerahnya. Tetapi setelah Rasulullah Shalallahu alaihi wa
aalihi wa shahbihi wa sallam wafat, ‘Amr bin Ma’ad kembali menjadi
murtad.
Juga datang utusan dari Yaman. Mereka
itulah yang oleh Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa
sallam dikatakan kepada para sahabat, “Datang kepada kalian penduduk
Yaman, orang-orang yang berhati lembut dan berperasaan halus; iman
adalah Yaman, dan hikmah adalah Yamaniyyah.” (Penduduk Yaman terkenal
dengan kebijaksanaannya—penerj.)
Utusan dari Bani Kindah, Bani Tsaqif, dan lain-lain datang pula kepada Rasulullah saw. di Madinah.
- Di tahun kesembilan hijriyyah ini, terjadi Ghazwah Tabuk, dan
merupakan peperangan satu-satunya yang terjadi di tahun itu. Dan hingga
saat wafatnya, Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa
sallam tidak pernah lagi ikut serta dalam peperangan. Allah menyebut
tahun itu di dalam Alquran dengan sebutan Sa’ah al-Usrah (masa sulit),
karena pada tahun itu terjadi musim kering (gersang); udara amat panas;
bahan pangan dan perbekalan serta ternak angkutan sangat minim. Menurut
suatu riwayat, setelah Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa
shahbihi wa sallam tidak lagi disibukkan oleh perjuangan melawan kaum
Musyrik Arab, beliau memerintahkan kaum Muslim untuk siap-siap berperang
melawan Romawi. Beliau menganjurkan orang-orang yang kehidupannya
longgar supaya membantu mereka yang menderita kesukaran hidup. ‘Utsman
bin ‘Affan r.a. menyambut anjuran beliau dengan menginfakkan uang 1.000
dinar, 950 ekor unta, dan 50 ekor kuda. Karena besarnya harta kekayaan
yang dia infakkan, dia disebut Mujahhiz Jaisy al-‘Usrah (orang yang
menyiapkan pasukan di masa sulit).
Atas kedermawanan ‘Utsman, Rasulullah
Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa sallam berdoa, “Ya Allah,
limpahkan keridhaan-Mu kepada ‘Utsman, karena aku ridha kepadanya.”
Kepada para sahabat beliau berkata, “Utsman tidak akan rugi dengan apa
yang dilakukannya saat ini.” Kemudian, Rasulullah Shalallahu alaihi wa
aalihi wa shahbihi wa sallam bekerja keras menyiapkan tempat pemusatan
pasukan Muslim di Tsaniyyah al- Wada. Mereka berkekuatan 70.000 orang
(riwayat yang lain mengatakan 30.000 orang). ‘Abdullah bin Ubay bersama
konco-konconya tidak turut serta dalam pasukan Muslim, karena mereka
pengecut, munafik dan bermaksud jahat. Mengenai mereka, Allah berfirman
dalam Surah al-Bara’ah (Surah at-Taubah), yang oleh Ibn ‘Abbas
radhiallahu anhu disebut dengan nama Surah al-Fadhihah. Dia (Ibnu
‘Abbas) mengatakan: “Surah itu menyebut.. .di antara mereka .. .di
antara mereka… hingga mereka mengira tak seorang pun dari mereka yang
tidak disebut dalam surah itu.” Selain mereka, ada sejumlah orang yang
tidak turut bergabung dengan pasukan bukan karena munafik atau ragu,
melainkan karena hendak mencari keselamatan dan malas. Kemudian setelah
mereka bertobat, Allah berkenan menerima tobatnya. Ada pula sebagian
kaum Muslim yang tidak turut bergabung dalam pasukan karena memang
benar-benar berhalangan, dan mereka ini dimaafkan Allah, melalui
firman-Nya di dalam Alquran:
ليس على الضعفآء ولا على المرضى ولا على الذين لا يجدون وما ينفقون حرج إذا نصحوا لله ورسوله…
[التوبة :91]
Tiada dosa (karena tidak turut perang)
mereka yang lemah, sakit dan tidak mempunyai sesuatu yang mereka
nafkahkan; bila mereka itu benar-benar setia kepada Allah dan Rasul-
Nya. (QS 9:91)
Mengenai mereka, Rasulullah Shalallahu
alaihi wa aalihi wa shahbihi wa sallam berkata di Tabuk, “Di Madinah
terdapat sejumlah orang yang selalu bersama kami, baik pada saat kami
melintas lembah atau pun lereng gunung, namun sekarang mereka
berhalangan.”
Rasulullah saw. berangkat meninggalkan
Madinah pada hari Kamis. Beliau lebih menyukai berangkat pada hari itu
yang jatuh pada akhir bulan Rajab. Semua urusan keluarga yang beliau
tinggal di Madinah, dipercayakan kepada ‘Ali bin Abi Thalib r.a.
Mengetahui hal itu kaum munafik memperolok-oloknya sebagai orang yang
sengaja minta ditinggalkan. Mendengar olokan-olokan itu dia segera
menemui Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa sallam
lalu berkata, “Wahai Rasulullah, apakah Anda membiarkan aku tinggal di
tengah perempuan dan anak-anak?” Beliau menjawab, “Apakah engkau tidak
ridha mendapat kedudukan di sisiku seperti kedudukan Harun di sisi Musa,
namun tiada lagi nabi sesudahku.”
Berangkatlah Rasulullah Shalallahu
alaihi wa aalihi wa shahbihi wa sallam bersama pasukan Muslim. Ketika
dalam perjalanan melewati daerah bekas pemukiman kaum Tsamud, kepada
pasukannya beliau memperingatkan, “Janganlah kalian memasuki bekas
pemukiman suatu kaum yang telah berbuat zalim pada diri mereka sendiri,
agar kalian tidak ditimpa musibah seperti yang dahulu pernah menimpa
mereka, sehingga kalian akan menyesal dan hanya bisa menangis.” Kemudian
beliau menutup kepalanya dan mempercepat peijalanan hingga tiba di
Tabuk. Semua pasukan tinggal di Tabuk kurang lebih sepuluh hari. Karena
tidak menjumpai pasukan musuh, beliau pulang kembali ke Madinah, tanpa
mengalami bentrokan senjata.
Dalam Ghazwah Tabuk itu Dzul-Bijadain
al-Muzni wafat. Mengenai kejadian ini Ibnu Mas’ud radhiallahu anhu
menuturkan: “Saya melihat sendiri Rasulullah Shalallahu alaihi wa
aalihi wa shahbihi wa sallam dari liang lahad berkata kepada Abü Bakar
(yang bersama Ibnu Mas’ud sedang mengangkat jenazah Dzul-Bijàdain untuk
dimasukkan ke dalam lahad), ‘Ulurkan saudara kalian itu kepadaku.’
Beliau lalu berdoa, ‘Ya Allah, aku sungguh ridha kepadanya, maka
hendaklah Engkau meridhainya’.” Pada saat itu, Ibn Mas’ud berucap,
“Alangkah bahagia bila aku yang menjadi penghuni lahad itu.”
Peristiwa lain yang teijadi pada waktu
Ghazwah Tabük ialah wafatnya Mu‘awiyah bin Mu‘awiyah di Madinah.
Rasulullah saw. menshalati jenazahnya dari Tabük. Saat itu turun
malaikat Jibril alaihissalam bersama 70.000 malaikat lainnya. Malaikat
jibril meletakkan sayap kanannya di atas gunung- gunung sekitar kawasan
hingga semuanya menjadi datar dan Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi
wa shahbihi wa sallam dapat melihat Makkah dan Madinah dengan jelas
dari Tabük. Beliau kemudian melakukan shalat jenazah bersama Jibril dan
para malaikat yang hadir. Usai shalat beliau bertanya kepada Jibril,
“Hai Jibril, apa sebab Mu’awiyah sampai mendapat kedudukan setinggi
itu?” Jibril menjawab, “Karena dia selalu membaca QulHuwallahu ahad,
baik pada saat berdiri, rukuk, duduk di atas tunggangan maupun sedang
berjalan kaki.” Demikian menurut sebuah hadis yang diriwayatkan oleh
Ibn as-Sani dan al-Baihaqï.
- Pada tahun itu sekelompok orang dengan sengaja membangun sebuah
masjid untuk menggangu atau menyaingi Masjid Quba’. Mereka yang
membangun masjid itu menemui Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa
shahbihi wa sallam saat beliau sedang dalam perjalanan pulang dari
Tabuk. Mereka minta agar beliau singgah di masjid mereka. Turunlah
firman Allah:
وَالّّذِيْنَ اتّخَذُوْا مَسْجِدًا
ضِرَارًا وَكُفْرًا وَتَفْرِيْقاً بَيْنَ المُؤْمِنِيِْنَ وَإرْصَاداً
لِمَنْ حَارَبَ اللهَ وَرَسُوْلَهُ… [ التوبة : 107]
Dan (di antara kaum Munafik) ada yang
mendirikan masjid untuk menimbulkan kemudharatan (gangguan) untuk
membangkitkan kekufuran, untuk memecah-belah kaum beriman dan untuk
menampung kedatangan orang-orang yang sejak dahulu memerangi Allah dan
Rasul-Nya… (QS 9:107)
Dengan turunnya firman Allah tersebut
beliau segera memanggil beberapa sahabat dan memerintahkan mereka,
“Berangkatlah ke masjid yang didirikan orang-orang zalim itu! Hancurkan
dan bakarlah!”
- Ada tiga orang yang dengan sengaja dan tanpa halangan tidak mau
bergabung dengan pasukan Muslim yang berangkat ke Tabuk. Mereka adalah
Ka‘ab bin Malik, Hilal bin ‘Umayyah, dan Mararah bin ar-Rabi’. Mengenai
sikap itu Allah berfirman :
وعلى الثلثة الذين خلِّفوا حتى إذا ضاقت
عليهم الأرض بما رحبت وضاقت عليهم أنفسهم وظنوآ أن لّا ملجَاَ من الله إلّآ
إليه ثم تاب عليهم ليتوبوا إنّ الله هو التواب الرحيم [ التوبة : 118]
Dan terhadap tiga orang yang
ditangguhkan (penerimaan . tobatnya) hingga bumi yang luas ini mereka
rasakan sempit, dan sampai mereka menyadari tak ada tempat untuk
berlindung dari siksaan Allah selain berlindung kepada-Nya. Allah
kemudian menerima tobat mereka agar mereka tetap dalam tobatnya. Sungguh
Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang. (QS 9:118)
- Pada tahun itu pula, Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa
shahbihi wa sallam menjauhi para istrinya. Mengenai hal itu Allah
menurunkan ayat takhyir (ayat yang mempersilakan para istri Rasulullah
Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa sallam memilih):
يآَيها النبي قل لأزواجك إن كنتن تردن
الحيوة الدّنيا وزينتها فتعالين أمتعكن وأسرحكن سراحا جميلا .وإن كنتن تردن
الله ورسوله والدار الآخرة َ فإنّ الله أعد للمحسنات منكن أجرا عظيما
[الاحزاب : 28ـ29]
‘
Hai Nabi, katakanlah kepada
istri-istrimu: “Jika kalian menginginkan kehidupan dunia dan
perhiasannya, marilah kuberikan mut’ah[2]
dan kalian kuceraikan secara baik-baik. Namun, jika kalian menghendaki
(keridhaan) Allah dan Rasid- Nya serta (kebahagiaan) di negeri
akhirat, maka sesungguhnya Allah menyediakan pahala besar bagi siapa
saja di antara kalian yang berbuat baik. ” (QS 33:28-29)
- Di tahun itu pula turun ayat tahrim (ayat tentang pengharaman sesuatu), yaitu :
يآيّها النبي لم تحرم مآ احلّ الله لك تبتغي مرضات أزواجك والله غفورٌرحيمٌ
[التحريم :1]
Hai Nabi, mengapa engkau mengharamkan
sesuatu yang dihalalkan Allah bagimu (hanya karena) engkau ingin
menyenangkan hati istri-istrimu… (QS 66:1)
Para ulama tafsir berbeda pendapat
mengenai apa yang diharamkan oleh Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi
wa shahbihi wa sallam bagi diri beliau sendiri. Di dalam Shahih Bukhari
dan Shahih Muslim disebutkan bahwa beliau mengharamkan madu untuk
dirinya. Sementara ulama yang lain mengatakan bukan madu.
- Di tahun itu pula, Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa
shahbihi wa sallammemutuskan kasus dua orang bersaudara dari Bani ‘Ajian
yang saling mengutuk (melaknat). Karena peristiwa itu, berlakulah
ketetapan hukum syariat tentang li’an, yaitu suatu pernyataan yang
diucapkan sebagai hujjah bagi pihak yang menuduh orang lain telah
berbuat mencemarkan kehormatan istrinya sehingga dia (suaminya) sangat
dipermalukan.
Ketentuan hukum syariat seperti itu
dinamai “hukum li’an,” karena bunyi kalimat yang diucapkan dalam
pernyataan itu adalah, “Laknat Allah atas dirinya jika dia berdusta.”
Mengenai kisah turunnya ayat li’an di dalam Alquran, para ulama tafsir
sependapat bahwa penerapan hukum li’an di masa Rasulullah Shalallahu
alaihi wa aalihi wa shahbihi wa sallam hanya satu kali, yaitu antara
Hilal bin Umayyah dan ‘Uwaimir al-‘Ajlani.
- Terjadi pula di tahun itu peristiwa antara seorang perempuan
bernama al-Ghamidiyyah dan seorang lelaki bernama Ma‘iz bin Malik. Dua
orang itu datang menghadap Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa
shahbihi wa sallam dan mengaku telah berbuat zina. Beliau menjatuhkan
hukuman (hadd) atas keduanya. Mengenai al-Ghamidiyyah, Rasulullah
Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa sallam berkata, “Dia telah
bertobat dengan tobat yang jika dibagi di antara 70 orang penduduk
Madinah, niscaya akan meliputi mereka semua. Apakah ada tobat yang lebih
tinggi nilainya (lebih afdhal) dibanding tobat kepada Allah yang
diusahakan sendiri oleh yang bersangkutan?”
- Pada tahun ini pula, Ummu Kaltsum binti Rasulullah Shalallahu alaihi
wa aalihi wa shahbihi wa sallam wafat. Dia adalah istri kedua ‘Utsman
bin Affan radhiallahu anhu.
- Juga di tahun ini, An-Najasyi (nama aslinya: Ashhamah, yang berarti
pemberian) meninggal dunia. Mengenai wafatnya itu Rasulullah Shalallahu
alaihi wa aalihi wa shahbihi wa sallam berkata kepada para sahabat,
“Hari ini orang salih dari Habasyah meninggal dunia.”
- Abdullah bin Ubay bin Salul, gembong kaum Munafik, juga meninggal
dunia di tahun ini Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa
sallam menshalatinya, kemudian turun firman Allah berupa teguran:
وَلا تُصَلِّ عَلىَ أحَدٍ مِّنْهُمْ مَّاتَ أبَدًا… [التوبة : 84]
Dan janganlah sekali-kali engkau menyembahyangkan (jenazah) seorang pun dari mereka (kaum Munafik)… (QS 9:84)
Demikian menurut sebagian besar riwayat.
- Di tahun ini pula, ‘Urwah bin Mas’ud ats-Tsaqafi wafat. Ia dibunuh
oleh kaumnya sendiri saat mengajak mereka memeluk Islam. Dia dianggap
sebagai pembawa bencana bagi masyarakat Arab.
- Juga wafat ditahun ini Suhail bin Baidha’al-Fihri Rasulullah
Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa sallam menshalati jenazahnya
di Madinah.
- Maharaja Persia mati terbunuh juga di tahun ini. Kedudukannya
digantikan oleh putrinya, Bauran. Mengenai penobatannya sebagai ratu,
beliau berkata kepada para sahabat, “Tidak akan sukses suatu kaum yang
menyerahkan urusan mereka kepada perempuan.”
- Pada tahun ini Abu Bakar ash-Shiddiq radhiallahu anhu ditugasi
Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa sallamuntuk
memimpin jamaah menunaikan ibadah haji. Namun kemudian Rasulullah
Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa sallam mengutus Ali bin Abi
Thalib radhiallahu anhu menyusul dengan unta tunggangan Rasulullah
yang bernama ‘Udhba’. Dia ditugasi memimpin pembatalan perjanjian
dengan kaum Musyrik Quraisy, dan membacakan ayat-ayat permulaan Surah
at-Taubah kepada kaum Muslim. Pada yaum an-nahr (hari penyembelihan
hewan kurban) diumumkan: sesudah tahun itu tak dibolehkan lagi seorang
Musyrik menunaikan ibadah haji, dan tidak dibolehkan lagi ada orang
berthawaf tanpa busana (telanjang). Para ulama berkata, “Diutusnya ‘Ali
bin Abi Thalib radhiallahu anhu berangkat menyusul Abu Bakar
radhiallahu anhu karena menurut etika masyarakat Arab, yang berwenang
mengadakan perjanjian dan membatalkan hanyalah pemimpin mereka atau
orang dari kabilah (rahth) mereka. Rasulullah Shalallahu alaihi wa
aalihi wa shahbihi wa sallam mengutus ‘Ali bin Abi Thalib radhiallahu
anhu untuk menghilangkan salah pengertian, agar tidak ada orang yang
berkata: Kami tidak mengenal dia dan tidak menganggapnya berwenang
(untuk mengadakan atau membatalkan perjanjian).”
[1] Mubahalah: pihak-pihak yang
berbeda pendapat mohon bersama- sama kepada Allah agar menimpahkan
laknat kepada pihak yang berdusta.
[2] Pemberian suami kepada istrinya yang dicerai, menurut kemampuannya.